Mahasiswi UMI Meninggal Saat Pengaderan Senat, Pihak Kampus Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Zhafira Azis Syah Alam (20), mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), meninggal saat pengaderan internal senat mahasiswa, Minggu (24/7/2022) dini hari. Zhafira Azis Syah Alam dikabarkan meninggal saat hari terakhir pengaderan internal senat mahasiswa di dataran tinggi Malino, Gowa, sekitar pukul 03.00 WIT. Diduga ada unsur kekerasan terkait dengan meninggalnya Zhafira Azis Syah Alam.

Karena itulah keluarga minta pihak kampus untuk mengusut kasus dugaan kekerasan yang dialami putrinya itu. Ayah Zhafira, Abdul Azis saat dihubungi melalui telepon mengatakan jenazah putrinya langsung dimakamkan karena telah meninggal sebelum waktu salat Subuh. "Karena sudah cukup lama, jadi langsung dimakamkan sebelum malam," katanya.

Jenazah telah dikebumikan di daerah asalnya, Maros. Abdul Azis mengaku telah menemui jajaran pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk meminta penjelasan terkait penyebab meninggalnya putrinya saat pengaderan. "Saya tadi sudah temui ketua jurusannya, dekan, wakil dekan dan juga wakil rektor," katanya.

Kepada jajaran pimpinan UMI, dia meminta penyebab kematian anaknya disampaikan dengan terbuka dan apa adanya. Menurutnya kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi ini dilakukan saat pengaderan. Sehingga, ia meminta pihak kampus untuk menyampaikan dengan jelas permasalahan yang terjadi di lokasi.

Agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan kampus dan juga mahasiswa jika melakukan hal serupa. "Supaya ini jernih masalahnya, buka saja setelah ada pernyataan resmi dari penyidik," kata Abdul Azis. "Supaya ada juga bahan evaluasi untuk kegiatan mahasiswa kita. Supaya tidak terjadi lagi," tambahnya.

Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini meminta polisi menyelidiki adanya dugaan kekerasan dalam kegiatan resmi fakultas ini. Info dari petugas puskesmas, ada luka lebam di punggung Zhafira. Abdul Azis meminta penjelasan panitia.

Terkait peristiwa itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Muslim Indonesia Dr dr Multazam mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Sejumlah panitia pelaksana telah dimintai keterangan oleh kepolisian. "Polisi masih mendalami kasus ini. Sebagian mahasiswa sudah dimintai keterangan. Kita serahkan sepenuhnya di pihak berwajib," ujar Dr dr Multazam di kampus UMI, Senin (25/7/2022).

Terkait kronologi kejadian, ia mengaku masih belum mengetahui secara jelas. Sebab, pihak kampus masih belum bertemu dengan panitia kegiatan bersangkutan. "Kalau kronologi kami belum tau pasti ya di lapangan seperti apa. Karena belum ketemu juga," kata WD III FKM ini.

"Menurut informasi, setelah diperiksa mereka dikembalikan ke rumah dulu untuk menenangkan diri," sambungnya. Selama berlangsungnya proses hukum, mahasiswa tersebut dilarang meninggalkan Kota Makassar. Dr dr Multazam mengaku kegiatan ini telah mendapat surat izin dari kampus.

"Kegiatan seperti ini sudah ada setiap tahun. Jadi ini proses yang diikuti pelatihan calon senat kemahasiswaan," ujar Wakil Dekan III. "Model kegiatannya sebenarnya normatif. Maka kami berikan izin. Jadi, legal ini kegiatan," lanjutnya. Terkait sanksi, UMI masih belum mengambil sikap.

UMI masih menunggu pengembangan kasus ini di kepolisian. "Kita menunggu hasil penyelidikan. Kalau terbukti pidana, kita siapkan sanksi," jelas Dr dr Multazam. "Sanksinya berupa pembekuan lembaga mahasiswa sampai dikembalikan ke orangtua (DO)," ujarnya.

Hanya ada beberapa mahasiswa yang terlihat mengerjakan tugas di sekitar area kantin. Ruang ruang kelas dan laboratorium juga nampak tertutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *