Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan, Wali Kota Bobby: Dosisnya Dikemanakan?

Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta dokter ataupun perawat yang menyuntikkan vaksin kosong mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus suntik vaksin kosong itu terjadi diSD Wahidin Sudirohusodo Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. "Kami minta juga di sini kepada dokter dan perawat yang menyuntikkan vaksinasi harus betul betul dipertanggungjawabkan. Karena kalaupun dosisnya tidak ada, dosisnya dikemanakan yang tidak disuntikkan?" kata Bobby, Jumat (21/1/2022).

Bobby pun berharap oknum tenaga kesehatan terkait dapat menjelaskan motivasi perbuatannya terlebih terkait kemana jatah vaksin yang sudah diberikan. "Ini juga harus diperjelas. Untuk itu yang disampaikan pak kadinkes tadi penanggung jawab kegiatan harus juga ikut bertanggungjawab. Ini yang kami sarankan, dan dalam hal ini sudah diperiksa baik dokter dan perawatnya," katanya. Menantu Presiden Jokowi ini mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) untuk mempertimbangkan sanksi yang diberikan untuk oknum nakes yang melanggar aturan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan IDI dan PDUI untuk memberikan masukan dan pandangan, apa yang sebenarnya dilihat secara visual di video (viral) dan apa kira kira sanksi yang diperlukan, ini sanksi yang bisa diberikan oleh IDI," tuturnya. Ia memastikan saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang didapat, Bobby mengatakan siswi SD yang ada di video juga mengaku tidak merasakan pegal sama sekali di tangannya pascadisuntik vaksin.

"Saat ini sudah diperiksa, tambahan sedikit, dari salah satu anak yang disuntikkan, ada tiga bersaudara, dua merasakan pegal pegal, berarti memang ada efek vaksinasi tersebut, namun salah satu anak yang di video itu tidak merasakan pegal pegal, mungkin ini ada indikasi dosisnya tidak masuk. Itu informasi yang saya dapat. Itu masih perkembangan sampai dengan siang ini," katanya. Terkait pelaksanaan vaksinasi yang tidak diselenggarakan oleh Pemko Medan, Bobby menerangkan hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi keseluruhan di Medan sesuai aturan Pemerintah. "Kami pemerintah Kota Medan, Forkopimda, TNI/Polri dan Binda semua seluruh instansi sudah sama sama menyatakan untuk 6 11 tahun sebisa kita target kita itu kurang lebih 14 hari masa sekolah,"

"Jadi ini karena kita lakukan di sekolah sudah bagi bagi tugas. Pemerintah Kota Medan, dan seluruh stakeholder juga punya tugasnya masing masing jadi sudah kita perkenankan untuk melakukan vaksinasi di sekolah sekolah yang ada di Kota Medan," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *