Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan pihaknya membuka posko posko pengamanan di beberapa titik di Kabupaten Sragen guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Posko tersebut di antaranya berada di exit tol, rest area dan di titik rawan kemacetan. Rinciannya yakni di exit tol Sragen, rest area tol di Masaran (519A dan 519B), rest area tol Kebonromo 1 dan 2, exit tol Sragen Timur, pos pengamanan Grompol Masaran, Pos pengamanan Pilangsari Ngrampal, dan Pos pengamanan Gemolong.
Posko posko pengamanan tersebut didirikan untuk menjamin kelancaran, keselamatan dan keamanan masyarakat dalam rangka mudik. Tak hanya menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, petugas juga akan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Posko tersebut rencananya juga akan dilengkapi dengan gerai vaksinasi covid 19.
"Vaksin ada, sampai saat ini kita tetap melaksanakan vaksinasi secara berkala, seperti kemarin melakukan operasi bersama teman teman NU, dari Pemkab dan dari Kodim," terangnya. "Titik titik vaksin nanti di setiap pospam apabila ada masyarakat yang membutuhkan kita sediakan, terutama di exit tol, baik di Sragen maupun Sragen Timur," tambahnya. Kabupaten Sragen selama ini dikenal menjadi pintu masuk bagi pemudik ke arah Jawa Tengah dari Jawa Timur.
Namun kini, dipastikan tidak ada penyekatan di wilayah Kabupaten Sragen. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menegaskan, meskipun demikian dia meminta para pemudik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. "Karena saat ini masih situasi pandemi, maka penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan, saya ulangi sekali lagi, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan," tegasnya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Mapolres Sragen, Jumat (22/4/2022).
"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan meskipun tidak ada pembatasan penbatasan kegiatan dan tidak ada penyekatan," jelasnya. Meski tidak ada penyekatan, namun masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan perjalanan, salah satunya harus sudah menjalani vaksin booster. Apabila baru dua dosis, maka pemudik wajib membawa surat negatif covid 19 berdasarkan hasil tes swab antigen.
Tes swab PCR masih berlaku untuk pemudik yang baru melakukan satu dosis covid 19. Menurut Ardi, tetap akan ada pemeriksaan syarat perjalanan namun dilakukan di terminal dan stasiun. "Untuk pengecekan persyaratan perjalanan, prinsipnya nanti akan dilakukan screening di terminal dan stasiun, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat," jelas dia.